Daftar Sekolah Online – Di masa pandemi, daftar sekolah dilakukan dengan metode daring atau yang sangat akrab kita kenal dengan “online”.

Pendaftaran sekolah daring menggunakan beberapa istilah. Berikut beberapa istilah yang harus diketahui untuk daftar sekolah online.

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB)

Penerimaan peserta didik baru bagi sekolah TK, SD, SMP, SMA, dan SMK.

Jalur Penerimaan Peserta Didik Baru.

Penerimaan peserta didik baru terbagi mendai 4 jalur sebagai berikut:

Jalur Afirmasi

Jalur yang dikhususkan untuk jenjang SMA atau SMK bagi calon peserta didik yang berasa dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, dan anak buruh.

Pendaftaran Zonasi – Dalam Zona atau Luar Zona

Dalam zona yaitu ada dalam satu Kabupaten. Misal Sekolah A, berada di Jakarta Timur, maka jika alamat pada kartu keluargamu di Jakarta Timur, artinya kamu berada di dalam zona dari sekolah tersebut. Kamu bisa mendaftar ke semua sekolah yang berada di Jakarta Timur lewat jalur Zonasi. 

Jalur Pindah Tugas Orang Tua Atau Wali

Adalah jalur untuk calon peserta didik yang orang tuanya dipindahtugaskan oleh instansi tempatnya bekerja.

Jalur Prestasi

Jalur Prestasi dinilai berdasarkan hasil perhitungan akumulasi nilai rapor dari nilai lima semester terakhir. Baik itu prestasi akademik dan non-akademik di luar rapor sekolah.

Bagaimana alur PPDB online?

Harus diketahui tahap-tahap apa saja yang ada dalam proses pendaftaran sekolah anak sebagai berikut

Pengumuman dari Pemerintah

Jadi akan ada pengumuman dari pemerintah tentang hal-hal yang berkaitan dengan PPDB online. Misalnya; persyaratan peserta didik, tanggal pendaftaran, jumlah daya tampung sekolah, tanggal diiformasikannya hasil seleksi PPDB. Pengumuman tersebut akan diunggah lewat situs resmi pemerintahan, media informasi lain, juga papan informasi di sekolah terkait

Pendaftaran

Pendaftaran dilakukan dengan mengunggah data dan dokumen melalui laman tertentu.

Di mana bisa kita dapat informasi laman tersebut? Karena prosedur pendaftaran menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, maka carilah informasi ke sekolah terdekat, atau perangkat desa seperti RT, RW, Kelurahan atau dinas pendidikan kabupaten setempat. Seperti pendaftaran di Jakarta melalui ppdb.jakarta.go.id

Seleksi

Apa saja faktor yang menjadi pertimbangan seleksi pandaftaran sekolah?

  1. Zonasi. Seperti yang sudah dijelaskan di atas tetang jalur zonasi, maka semakin dekat jarak antara rumah ke sekolah yang diinginkan, semakin besar peluang diterimanya calon peserta didik. 
  2. Kuota Sekolah. Jika sekolah sudah penuh, maka pertimbangan kuota akan menjadi variabel berikutnya setelah zonasi.

Untuk pendaftaran sekolah kelas 10 atau tingat SMA, SMK seleksi dilakukan berdasarkan nilai UN, hasil test bakat, hasil test perlombaan. Jika masih ada kuota kosong di sekolah barulah diprioritaskan sesuai zonasi.

Daftar Ulang

Setelah lolos seleksi, calon peserta didik harus melakukan daftar ulang dengan memberikan bukti sudah diterima di sekolah terkait. Jadwal dan prosedur daftar ulang bisa didapatkan di sekolah yang bersangkutan.

Itulah beberapa hal yang harus dipahami untuk mendaftarkan calon peserta didik dengan metode daring di tegah masa pandemi 2021. Semoga dapat memberi informasi dan inspirasi.

Shares: