Jika kamu mengendarai sepeda motor, kamu harus menggunakan helm. Hal ini diatur oleh UU LLAJ, yaitu Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Pasal 57 ayat 2 dan Pasal 106 ayat 8 tentang lalu lintas dan angkutan jalan. Setiap pengemudi dan penumpangnya harus menggunakan helm dan helm yang digunakan harus berlambang SNI. Karena itulah jika kita membeli sepeda motor, produsen selalu memberikan helm gratis

Helm berfungsi untuk melindungi kepala dari benturan jika terjadi kecelakaan, karena kepala merupakan anggota tubuh yang sangat vital, jika kita kecelakaan dan mengalami benturan keras di kepala efeknya akan sangat fatal, bahkan bukan tidak mungkin dapat menghilangkan nyawa. Karena itulah kepolisian membuat aturan wajib menggunakan helm bagi pengendara motor beserta pengemudinya, serta wajib menggunakan helm yang berkualitas sesuai dengan Standar Nasional Indonesia.

Nah, setelah kita mengetahui peraturan penggunaan helm dan menyadari betapa pentingnya menggunakan helm saat berkendara motor, sekarang kita membahas tentang jenis-jenis helm yang beredar di sekitar kita. Kamu perlu mengetahui jenis-jenis helm karena setiap helm mempunyai peruntukan yang berbeda-beda setiap jenisnya. Berikut ini jenis-jenis helm yang perlu diketahui.

Helm Full Face

Helm jenis full face merupakan helm yang memiliki daya proteksi yang lebih baik daripada helm jenis lainnya, hal ini karena helm full face memiliki desain yang menutupi seluruh area kepala secara menyeluruh. Helm full face sangat cocok digunakan untuk touring atau perjalanan jauh, dan juga cocok dipakai untuk ajang balapan.

Lihat saja gelaran event MotoGP, seluruh peserta pembalapnya itu menggunakan helm jenis full face. Walaupun peruntukannya untuk pengendara jarak jauh dan ajang balap motor, tetapi helm full face juga tentu bisa digunakan untuk naik motor harian menggunakan motor bebek atau motor matic. Helm ini ini memiliki desain yang terlihat cocok untuk bergaya trendy sehingga banyak anak muda perkotaan menggunakan helm full face kemanapun tujuan berkendaranya dan apapun jenis sepeda motornya.

Helm Half Face

Helm jenis half face merupakan helm yang paling banyak kita temui penggunaannya di jalanan, terutama para pengendara motor matic. Helm jenis ini sangat praktis untuk digunakan dalam kebutuhan berkendara harian. Namun, sayangnya helm jenis ini memiliki daya proteksi yang tidak sebaik helm full face karena desain helm half face hanya melindungi bagian kepala atas, kepala belakang dan kepala samping, tetapi tidak sampai menutupi seluruh bagian wajah.

Bagian depan pada desain helm half face biasanya menggunakan visor yang berfungsi untuk melindungi wajah dari terpaan debu dan berbagai kotoran lain dari jalanan. Walaupun helm half face kurang memberikan proteksi yang maksimal, tetapi helm jenis ini memenuhi persyaratan untuk digunakan berkendara di jalan raya, asalkan kualitas helmnya harus yang Standar Nasional Indonesia, ya!

Helm Cross/Offroad

Helm jenis cross atau off road merupakan helm yang didesain khusus untuk pengendara motor cross. Ya sesuailah dengan namanya. Helm ini sebenarnya bisa masuk sebagai kategori helm full face, helm ini juga menutupi seluruh area kepala hingga ke bagian wajah. Hanya saja perbedaannya helm cross memiliki desain yang memanjang pada bagian rahang dan dagunya, juga memiliki desain seperti bentuk topi pada bagian atasnya. Desain meruncing pada helm ini dibuat khusus supaya pengendara memiliki sirkulasi udara yang lebih maksimal pada bagian mulut karena berkendara di medan offroad sangat menguras tenaga sehingga pengendara akan lebih sering menarik dan membuang nafas.

Selain itu, kebanyakan helm cross tidak menggunakan visor karena alasan kepraktisan membersihkan kotoran yang terpental ke bagian wajah, dengan begitu pengendara cukup melepas goggle / kacamata, tak perlu melepas helm dan visor. Dan juga yang perlu diketahui dari helm cross ini adalah memiliki bobot yang lebih berat dari helm biasa. Jika kamu tidak terbiasa menggunakan helm cross, kamu berpotensi mengalami gangguan kestabilan berkendara akibat bobot helm cross ini.

Helm Flip Up

Helm jenis flip up merupakan kombinasi antara helm half face dan helm full face. Helm jenis ini terbilang praktis karena jika bagian rahang dan visornya diangkat, wajah pengendara bisa terlihat seperti menggunakan helm jenis half face. Sebaliknya, jika bagian rahangnya ditutup ke bawah maka helm tersebut mirip seperti helm full face.

Bisa dibilang jika menggunakan helm jenis flip up ini, pengendara motor bisa mendapatkan perlindungan keamanan helm full face dan kepraktisan helm half face dalam satu helm. Oh iya, selain disebut sebagai helm flip up, helm jenis ini juga dikenal dengan nama helm modular.

Gimana? Sekarang kamu sudah tau kan jenis-jenis helm beserta peruntukannya? Jika kamu ingin membeli helm, Penalis merekomendasikan untuk memilih helm Honda yang desainnya kekinian dan aman serta sesuai dengan kebutuhan para rider. Sebagai salah satu produsen motor, tentu saja Honda juga menyediakan apparel untuk kebutuhan berkendara yang lebih aman, nyaman, dan tetap trendy mengikuti perkembangan zaman. Ingat ya, selalu patuhi peraturan dalam berkendara, lindungi diri dengan menggunakan apparel rider yang berkualitas, tidak lupa juga usahakan selalu berdoa sebelum memulai berkendara.

Shares:
Show Comments (0)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *