Batik – Etimogoli batik berasal gabungan dari kata “amba” dan “nithik”. Amba berarti luas atau lebar dari sebuah bidang atau media, seperti kain, canva, dan lain sebagainya. Nithik artinya membuat titik. Seiring berjalannya waktu berkembang dalam bahasa jawa bathikan, lalu kemudian berkembang menjadi bahasa serapan dalam bahasa Indonesia “batik”. Batik membuat banyak titik hingga berbentuk motif, di suatu bidang kain dan lain sebagainya.

Dalam proses membatik sangat diperlukan ketelitian dan ketekunan. Dengan demikain membatik menjadi semakin syarat makna karena membatik mampu melatih dan membangun karakter sabar, tekun, ulet dan teliti. Kegiatan berbasis kebudayaan yang menghasilkan karya sekaligus memiliki peran mendidik yang sangat mengagumkan.

Diakui UNESCO

Pada tanggal 2 Oktober 2009, batik diakui sebagai Warisan Kemanusiaan untuk Budaya Lisan dan Nonbendawi “Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity”.
Merupakan kebanggan bagi bangsa Indonesia atas pengakuan dunia bagi salah satu kekayaan kebudayaan negara Indonesia. 

Berbagaimacam kegitan juga dilakukan oleh pemerintah dan komunitas batik sebagai upaya menjaga dan melestarikan kebudayaan batik Indonesia yang telah mendunia. Seperti melangsungkan pameran batik, menggelar festival budaya, menjaga pengrajin batik untuk tetap berkarya dengan memberikan sarana dan prasarana pendukung kegiatan membatik.

Terus menggaungkan kecintaan terhadap batik, sehingga perlahan stigma masyarakat tentang batik tidak hanya mengenal batik sebagai kain bercorak biasa, melainkan suatu maha karya yang mewah dan membanggakan untuk dikenakan sebagai setelan busana dalam kegiatan-kegiatan formal bergengesi dan berskala besar.

Hari Batik Nasional

Kepres No 33 tahun 2009 menetapkan 2 oktober sebagai hari batik nasional. Kemudian terbit Surat Edaran No 003.3/10132/SJ yang ditandatangani oleh Sekertaris Jendral Menteri Dalam Negeri Hadi Prabowo, tentang himbauan kepada seluruh pajabat dan pegawai di lingkungan pemerintahan daerah propinsi dan kabupaten agar menggunakan batik pada setiap hari rabu.

Dalam memperingati hari batik nasional banyak hal yang bisa dilakukan, diantaranya merayakan dengan mengenakan batik sebagai pakaian kerja, atau membuat kartu ucapan digital yang bisa diuggah ke media sosial agar semakin tumbuh kecintaan dan kebanggan terhadap batik dalam cangkupan sosial yang lebih besar. Bisa juga dengan mengunjungi musium batik atau melangsungkan acara-acara bertema batik dalam rangka merayakan hari batik nasional dan masih banyak lagi.

Sejarah Batik

Catatan mengenai batik di Indonesia sudah ada dejak zaman Kerajaan Majapahit di awal abad ke-19. Membatik awalnya hanya dilakukan oleh keluarga keraton saja, namun seiring berjalannya waktu membatik menjadi kebudayaan bangsa yang tekniknya sudah ada sejak ribuan tahun lalu. 

Pertamakali batik dikenalkan kepada dunia internasional oleh presiden RI Soeharto saat mengikuti konfrensi PBB. Kemudian pada tanggal 4 September 2008 Menko Kesejahteraan Rakyat mewakili pemerintah dan komunitas batik mengajukan status Intangible Cultural Heritage (ICH) ke kantor UNESCO di Jakarta. Pada tanggal 9 Januari 2009 pengajuan diterima oleh UNESCO, lalu kemudian dikukuhkan sebagai “Masterpieces of the Oral and the Intangible Heritage of Humanity” pada 2 Oktober 2009.

Corak Batik

Pada dasarnya corak batik dibagi menjadi dua ornamen utama yaitu Corak utama dan Insen-insen
Corak yang membangun batik sangat identik dengan asal dari batik tersebut, masing-masing daerah memilki identitas atau bentuk batiknya sendiri.

Corak Utama

Corak utama adalah suatu corak yang menentukan makna dan nama motif corak tersebut. Jika corak utamanya adalah Meru, maka nama batik tersebut adalah batik Meru. Ada banyak corak utama pada batik, diantaranya; Parang, Pohon Hayat, Garuda, Naga, Bangunan dan lain sebagainya.

Insen-insen

Corak yan pengisi adalah aneka corak yang mengisi bidang-bidang kosong pada kain. Pada umumnya Insen-insen memiliki ukuran yang lebih kecil dan rumit. Beberapa corak pengisi diantaranya; Galaran, Rambutan, Cecek Sawut Daun, Sisik dan lain sebagainya.

Demikian sekilas tentang batik sebagai karya budaya yang patut kita jaga yang dapat penalis bagikan. Salam budaya!

Shares: